Ruang Suci Bagi Kaum Waria

Demikianlah, menggali hal-hal terbaik di dalam diri,

yang cepat atau lambat akan menjadi jalan pulang bagi hidupnya.

Dan saya hanya meminjamkan telinga dan hati, bukan Kitab Suci.

AKTIVITAS atau kehidupan keagamaan kaum waria adalah fenomena yang masih baru bagi sebagian besar dari kita. Dapat dimengerti bila aktivitas keagamaannya, terlebih lagi makna aktivitas itu bagi mereka belum banyak dipahami. Persepsi buruk terhadap waria, tampaknya menjadikan kehidupan keagamaan yang dipandang penting sepanjang sejarah umat manusia itu luput dari perhatian. Berpikir tentang adanya kemungkinan bahwa waria juga membutuhkan dan menjalankan agamanya, agaknya jarang terlintas dalam alam pikiran kebanyakan orang.

Tertarik dengan adanya komunitas dan aktivitas keagamaan kaum waria, pertengahan 2009 saya melakukan penelitian kualitatif-fenomenologis. Bolak balik Jogja-Surabaya, dan selama hampir 3 bulan saya berbincang intensif dengan mereka, yang sungguh memberi pelajaran, bukan saja bagaimana menjadi peneliti tapi sekaligus juga manusia. Dan sebagai hasil penelitian, tulisan ini tidak hanya sekedar mengungkap sisi lain dari kehidupan waria, tapi yang lebih dalam dari itu: memahami apa dan bagaimana makna agama dalam perspektif hidup mereka.
Pengajian Waria
Di Indonesia, setidaknya ada dua komunitas keagamaan waria yang sudah mapan, yaitu Pengajian Waria Al-Ikhlas Surabaya, tempat dimana saya melakukan penelitian dan Pondok Pesantren (Ponpes) Waria Yogyakarta. Pengajian Waria Al-Ikhlas Surabaya yang dibentuk pada tahun 2004, selain secara rutin mengadakan pengajian juga membentuk group musik Islami, yang mereka namai Hadrah Al-Banjari Waria Al-Ikhlas. Berbeda dengan komunitas lain yang kebanyakan masih berpakaian wanita saat beribadah, waria pada pengajian Al-Ikhlas sudah bepakaian layaknya laki-laki. Beberapa anggotanya bahkan telah menunaikan ibadah haji. Adapun Pondok Pesantren (Ponpes) Waria Yogyakarta, dibentuk tahun 2008, diikuti tidak hanya waria tapi juga lesbian dan gay. Di tempat ini, mereka mengikuti pengajian, dzikir, shalat berjamaah, belajar membaca Al-Qur’an dan juga shalat.


Dimensi Batin-Spiritualitas 
Aktivitas keagamaan para waria itu tidak hanya bermakna sebagai sesuatu yang positif, tapi yang lebih mendalam dari itu adalah bahwa para waria telah memasuki dimensi batin atau spiritualitas manusia, yakni agama. Kenyataan itu tampak berseberangan dengan persepsi buruk di masyarakat bahwa waria adalah individu abnormal, tidak dapat dibenarkan, dosa, identik dengan pelacuran, seks bebas, penyimpangan seks, penyakit kotor dan menyalahi kodrat. Menarik, bahwa di tengah kerumitan-kerumitan itu, sejumlah waria tetap berusaha belajar dan menjalankan ajaran agamanya.

Aktivitas keagamaan waria, baik dalam suatu komunitas atau dalam bentuk peribadatan yang bersifat personal-pribadi, bagaimanapun juga tidak cukup dipahami secara sederhana bahwa sudah sewajarnya bila individu yang menganut suatu agama menjalankan agamannya. Beragama atau menjalankan ajaran agama itu sendiri tentu bukan merupakan persoalan, tetapi harus segera dipahami bahwa waria memiliki persepsi fisik dan psikologis yang unik dan khas, yang membedakannya dengan individu pada umumnya, terlebih bahwa hal itu berbenturan dengan nilai-nilai yang berlaku umum di masyarakat.


Terjebak dalam Tubuh Pria
Literatur menjelaskan bahwa waria termasuk dalam gender identity disorder atau suatu keadaan ketika seseorang merasa peran jenis dan jenis kelaminnya tidak sesuai dengan perasaannya, baik secara fisik maupun mental (Durand dan Barlow, 2003). Secara individual, munculnya perilaku waria tidak lepas dari suatu proses atau dorongan yang kuat bahwa fisik mereka tidak sesuai dengan kondisi psikis. Hal itu menimbulkan konflik psikologis dalam dirinya. Waria mempresentasikan perilaku yang jauh berbeda dari laki-laki normal, tapi bukan sebagai wanita yang normal pula. Masalah yang dihadapi waria tidak hanya menyangkut moral dan perilaku yang dianggap tidak wajar tapi juga dorongan seksual yang sudah menetap dan membutuhkan penyaluran (Kartono, 1989). Masyarakat juga masih menganggap waria dalam satu bingkai kultural yang identik dengan pelacuran, seks bebas, penyakit kotor atau pelaku seksual menyimpang (Koeswinarno, 2004).
Persoalan itu memberi gambaran bahwa waria, baik sebagai individu maupun makhluk sosial berada dalam kondisi yang tidak menguntungkan dan sarat persoalan. Sebagai pribadi, waria dapat dikatakan terjebak dalam tubuh yang tidak sesuai dengan jiwanya. Sebagai makhluk sosial, kehadirannya tidak sepenuhnya diterima masyarakat. Dan sebagai makhluk religius, dipandang menyalahi kodrat atau ketentuan Tuhan. Dalam konteks masyarakat Indonesia, hal itu menjadi semakin jelas dengan adanya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai pengharaman waria. Dalam pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), waria adalah pria, namun bertingkah laku dengan sengaja seperti wanita. Segala perilaku waria yang menyimpang adalah haram dan harus diusahakan untuk dikembalikan pada kodratnya.

Pandangan buruk mengenai waria tersebut, menjadi sesuatu yang membingungkan dan tampak kontradiktif, ketika dalam faktanya, sejumlah waria justru menunjukkan perilaku yang sebaliknya. Mereka tampil di masyarakat sebagai individu atau komunitas yang memperhatikan dan mempraktekkan agamanya. Secara personal hal itu sangat berdasar, karena bertuhan atau beragama, tidak hanya dapat dimengerti sebagai pilihan, tetapi juga bersifat bawaan atau naluriah.

Ramachandran (dalam Pasiak, 2002) menjelaskan bahwa terdapat lokus bagi spiritual atau Tuhan di dalam otak yang kemudian disebut God Spot pada lobus temporal. Melalui suatu pengujian diketahui bahwa terjadi peningkatan aktivitas pada daerah tersebut ketika manusia normal diberi nasehat religius. Atau dengan kata lain, terdapat suatu jalur khusus syaraf yang berhubungan dengan agama dan pengalaman religius. Naluri bertuhan tidak hanya bersifat konseptual normatif, tapi juga teknis-konkret. Manusia tidak hanya diberi software berupa ajaran agama tapi juga hardware, dalam hal ini lobus temporal otak. Dalam perspektif Islam sendiri, kecenderungan untuk beragama merupakan sesuatu yang bersifat alamiah, bawaan atau naluri yang telah ditetapkan Tuhan di dalam diri manusia (Muthahhari, 2007; Madjid, 2001; Qardhawi, 1999).

Tidak mudah untuk menjelaskan bagaimana yang suci atau sakral (agama dan aktivitas keagamaan) tampak dapat berjalan beriringan dengan keberadaan yang dianggap kotor (rasa identitas dan perilaku waria). Tidak mudah pula untuk memahami bagaimana seseorang dapat membutuhkan dan terlibat aktif dalam sistem kepercayaan atau agama yang sekaligus menjadi penentang utamanya. Jadi pertanyaan kita adalah: apa makna agama dalam perspektif hidup waria, dan bagaimana mereka memposisikan diri, antara identitas waria di satu sisi dengan pengharaman agama atas waria di sisi yang lain?


Ruang Suci Kaum Waria
Proses panjang penelitian membawa saya pada temuan-temuan yang menarik, dan barangkali mengejutkan. Pertama-tama, agama mengingatkan waria tentang dosa-dosa yang pernah dilakukannya. Hal itu menunjukkan adanya kesadaran mengenai konsep benar-salah (moral-normatif). Lebih dari sekedar menyadari tentang dosa-dosanya, hal itu juga disertai kehendak untuk memperbaiki diri agar sejalan dengan ajaran agama. Dalam arti yang lebih luas, nilai-nilai dan ajaran agama juga memberi suatu pedoman atau dasar pertimbangan dalam bertindak. Hal itu membawa waria pada suatu kesadaran untuk tidak secara bebas memperturutkan keinginan atau hawa nafsunya. Di balik hal-hal buruk yang mungkin diperbuat, terdapat agama yang sangat ingin dipatuhinya.

Selain mengingatkan tentang dosa dan sebagai dasar pertimbangan dalam bertindak, agama juga menyadarkan mereka tentang fakta kematian. Dalam hal ini, agama memberi semacam kesiapan dan bekal, tidak hanya untuk menghadapi kematian tapi juga kehidupan setelah mati. Disini, kematian benar-benar dipahami sebagai awal dan bukan akhir dari segalanya. Agama juga dapat memberi arti dan ketentraman bagi diri dan kehidupan mereka. Dalam hal ini, kedekatan dengan agama memberi keluasan perspektif, ruang yang bersifat meditatif, pelepasan, penyerahan, ketundukkan dan mengurangi perasaan besalah. Hal itu memberi arti bagi diri dan kehidupan, menimbulkan perasaan tentram dan rasa syukur yang mendalam.
Mereka juga tidak sekedar mempercayai sepenuhnya tentang keberadaan Tuhan, tapi juga melakukan bentuk-bentuk penyembahan, kepatuhan, dan ketundukkan, seperti shalat dan dzikir (mengingat Allah). Lebih dalam dari sekedar percaya dan mengekspresikannya, mereka juga merasakan bahwa Tuhan benar-benar ada dan hadir dalam kehidupan mereka. Ketiga hal itu, yakni percaya kepada Tuhan, mewujudkan kepercayaan dan merasakan keberadaan Tuhan, terutama muncul pada masa-masa sulit. Ada suatu harapan mendapat petunjuk, jalan keluar dari suatu masalah di luar jangkauan rasionalitasnya. Saat tidak seorangpun dapat menolong atau bahkan mencibir, mereka merasa masih memiliki tempat untuk mengadu, dalam shalat dan juga dzikir yang dapat mengurangi dan bahkan menghilangkan beban hidupnya. Dalam hal ini, keyakinan kepada Tuhan, benar-benar mendiami dan memainkan peran dalam ranah batin-psikologis mereka.

Pada dasarnya mereka mengakui, menyadari benar bahwa identitasnya tidak dapat dibenarkan dalam agama, namun menyangkut pengharaman tidak selalu dapat diterima. Ada diantara mereka yang setuju, dan ada pula yang menolak pengharaman waria. Namun, ketidaksetujuan mereka lebih merupakan reaksi terhadap ulama yang dianggap mengadili, memaksa dan tidak memahami, ketimbang persoalan substansi dari fatwa itu sendiri. Pada prinsipnya, waria mengakui identitasnya tidak dapat dibenarkan, tapi untuk menjadi seorang laki-laki adalah perintah yang tidak dapat dipenuhi. Dalam hal ini, disatu sisi mereka tetap menjalani hidup sebagai seorang waria, dengan penampilan, rasa identitas, dan orientasi seksnya, dan di sisi lain tetap menjalankan agamanya, seperti pengajian, dzikir, ataupun shalat, dalam konteks dirinya sebagai laki-laki.

Sejauh ini, mereka merasa cukup nyaman mengambil posisi itu dan sebagaimana yang tampak dalam keseharian mereka, hal itu dapat berjalan secara beriringan. Mereka menjalankan ibadah sebagai seorang laki-laki, dan menjalani hari-harinya sebagai waria. Hal itu menunjukkan bahwa keberagamaan adalah satu hal, dan identitas waria adalah hal lain, yang meskipun keduanya bersinggungan, tetapi yang satu (identitas waria) tidak dapat menghilangkan yang lain (insting religius). Artinya, dalam konteks diri dan kehidupan mereka, hal itu dapat berjalan secara beriringan. Atau dengan kata lain, keduanya (waria dan insting religius) dapat berdiri sendiri, sebagai suatu dorongan yang sama-sama membutuhkan penyaluruan.

Sehubungan dengan persoalan itu, ada dua hal dalam diri mereka yang dapat dibedakan, yakni sebagai waria dan sebagai makhluk religius. Sebagai seorang waria mereka berpotensi untuk melakukan hal-hal yang tidak sejalan dengan norma agama atau etika yang berlaku umum di masyarakat. Hal itu terkait dengan persoalan rasa identitas mereka yang bersifat menetap dan butuh penyaluran, baik dari segi penampilan, perilaku dan orientasi seks. Sebaliknya, sebagai makhluk religius, mereka memiliki potensi untuk melakukan banyak hal, sejalan dengan tata nilai, norma, atau etika keagamaan. Hal itu terkait dengan religious instink, yaitu naluri untuk meyakini dan mengadakan penyembahan kapada suatu Kekuatan di luar dirinya (Tuhan). Naluri tersebut mendorong mereka untuk melakukan aktivitas-aktivitas religius. Waria dan insting religius, sekali lagi, dapat berjalan secara beriringan, sebagai suatu dorongan yang masing-masing membutuhkan penyaluran.

Dari sinilah menjadi mudah untuk dimengerti, bila mereka dapat menjadi seorang waria sekaligus individu yang memperhatikan dan mempraktekkan agamanya. Tidak mengherankan bila terdapat seorang waria yang memiliki kepedulian sosial yang tinggi, sangat memperhatikan ibadahnya atau menjalankan ibadah haji. Inti dari semua ini adalah bahwa kecil kemungkinannya bagi mereka untuk dapat menjalani hidup sebagaimana laki-laki pada umunya, namun hal itu tidak menghentikan atau menjadi suatu penghambat bagi mereka untuk mendekat dan mengakrabkan diri dengan kehidupan keagamaan.

Adapun masalah rasa identitas sebagai waria di satu sisi, dan pengharaman agama atas identitas waria di sisi yang lain, mereka memiliki jalan keluarnya sendiri, yaitu tetap menjalani hidup sebagai seorang waria dan menyerahkan nasib identitasnya kepada Tuhan. Rasa identitas waria sudah mengakar dalam diri mereka, dan sangat sulit dan bahkan tidak dapat dilepaskan. Desakan keluarga, masyarakat dan ulama dengan fatwanya, sejauh ini tidak dapat membuat mereka kembali pada rasa identitas jenis kelamin yang dianggap sebagai kodratnya, yakni seorang laki-laki. Pun demikian, menjadi seorang waria tidak menghilangkan atau menghalangi naluri religius dalam diri mereka untuk tumbuh dalam berbagai dimensinya. Inilah yang mendasari, mengapa mereka dapat tetap menjadi seorang waria disatu sisi, dan menjalankan agamanya disisi yang lain.

Sebagai suatu keputusan duniawi, menjadi waria sekaligus menjalankan agamanya itu dipandang mencukupi, tapi sebagai keputusan akhir, mereka memandang perlu untuk kembali mengambil sikap yang lebih jelas dan tegas. Pada saat meninggal dunia, mereka ingin diperlakukan, dikuburkan, dan menghadap Tuhan sebagai seorang laki-laki. Akhirnya, kepada agama atau Tuhan yang paling personal, mereka menyerahkan keseluruhan diri dan kehidupannya, termasuk melepas rasa identitasnya sebagai seorang waria. Kesimpulan dari semua ini adalah bahwa sejauh apapun waria dalam penelitian ini masuk dalam dunia atau kultur waria yang terlarang, mereka tetap memandang bahwa agama bermakna atau mengandung arti penting bagi kehidupan mereka. Lebih dari sekedar menanggap penting, mereka juga mempraktekkannya, menghayatinya.


Dan Beginilah Sebaiknya Kita Bersikap
Agama telah disuguhkan dalam kehidupan waria sebagai musuh, dan dalam batas-batas tertentu waria menentangnya. Namun, pada sisi yang paling personal, waria tetap menjadikan agama sebagai pedoman, dasar pertimbangan dan menjadikannya sebagai tempat untuk kembali. Akhirnya, sebagai pribadi, seorang waria tentu memiliki sisi positif yang tidak sekedar pantas, tapi juga harus dipandang secara obyektif, diakui dan dihargai sebagaimana penghargaan terhadap manusia pada umumnya.

Dalam pandangan saya, bila identitas gender atau seksualitas waria selalu dijadikan tolok ukur untuk membangun persepsi bahwa waria pada dasarnya menyimpang, dosa dan akan tetap dalam kondisi demikian, maka menjadi penting untuk direnungkan bahwa secara tanpa sadar, individu, kelompok atau masyarakat telah tidak memberi kesempatan kepada waria untuk menggali hal-hal terbaik dalam diri dan kehidupan mereka. Dalam hal ini, masyarakat justru terlibat dalam suatu keburukan yang ditentangnya sendiri, yaitu melalui pencitraan buruk terhadap waria. Setiap individu dalam masyarakat, hendaknya dapat lebih memahami realitas dan tidak hanya sekedar mendasarkan pada persepsi yang belum tentu sejalan dengan kenyataan. Bila jarak antara persepsi dan realitas terlalu lebar, tidak berkesinambungan atau bahkan terputus, maka waria akan tereduksi, dari seorang pribadi menjadi hanya sekedar persoalan jenis kelamin dan seksualitas. Dan hal itu sungguh bertentangan dengan konsepsi agama dan ilmu pengetahuan.



Source
Ruang Suci Bagi Kaum Waria
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar